Teguran Alam Semesta Akibat Tangan Manusia dalam Perspektif Ekoteologi

Langit tidak sedang bersedih ketika menumpahkan hujan ekstrem yang menenggelamkan kota-kota, dan bumi tidak sedang marah ketika tanahnya merekah menelan peradaban di atasnya. Narasi romantisme yang sering kita dengar bahwa “alam sedang marah” sesungguhnya adalah simplifikasi yang berbahaya. Dalam kacamata teologi yang lebih mendalam, alam semesta adalah entitas yang patuh (muslim); ia bekerja sesuai dengan Sunnatullah—hukum-hukum fisika, biologi, dan kimia yang telah ditetapkan Tuhan. Ketika keseimbangan itu diganggu, alam merespons dengan mekanisme kausalitas yang logis. Apa yang kita sebut sebagai “bencana”, sejatinya adalah mekanisme pertahanan diri biosfer untuk mencari keseimbangan baru.

Di era Antroposen—sebuah zaman geologi di mana aktivitas manusia menjadi pengaruh dominan terhadap iklim dan lingkungan—kita dipaksa untuk membaca ulang kitab suci. Al-Qur’an, yang turun 14 abad silam, telah merekam fenomena ini dengan presisi yang mengerikan. Islam tidak memandang krisis iklim semata-mata sebagai takdir apokaliptik yang harus diterima dengan pasrah, melainkan sebagai konsekuensi logis dari perilaku manusia. Inilah inti dari Ekoteologi Islam: sebuah cara pandang yang menempatkan kelestarian lingkungan sebagai bagian tak terpisahkan dari keimanan.

Artikel ini akan membedah secara mendalam bagaimana Q.S. Ar-Rum ayat 41 menjadi landasan utama dalam memahami krisis ekologi modern, bukan sebagai kutukan mistis, melainkan sebagai “audit forensik” Ilahi atas kinerja manusia di muka bumi.

Eksegesis Q.S. Ar-Rum [30]: 41: Sebuah Proklamasi Kerusakan

Ayat ini sering dikutip dalam seminar lingkungan hidup, namun jarang dibedah hingga ke tulang-tulang maknanya. Mari kita perhatikan ayat nya:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (Q.S. Ar-Rum [30]: 41)

Secara struktur linguistik (tarkib lughawi), ayat ini dibuka dengan kata kerja lampau (fi’il madhi) yaitu ظَهَرَ (zhahara), yang berarti “telah nampak”, “telah nyata”, atau “telah muncul ke permukaan”. Penggunaan kata kerja masa lampau ini memberikan indikasi kepastian (tahqiq). Kerusakan itu bukan prediksi masa depan, melainkan fakta yang sudah terjadi dan kasat mata.

Kata kunci berikutnya adalah الْفَسَادُ (al-fasad). Dalam terminologi tafsir klasik, seperti yang diungkapkan oleh Imam At-Tabari atau Ibnu Katsir, fasad sering dimaknai sebagai kemaksiatan spiritual—syirik, pembunuhan, dan dosa-dosa ritual—yang kemudian memicu bencana seperti kemarau panjang. Namun, penafsiran tidak berhenti di sana. Tafsir Al-Qur’an bersifat dinamis dan shalih likulli zaman wa makan (relevan untuk setiap waktu dan tempat).

Ulama kontemporer dan pemikir ekoteologi seperti Syekh Ali Jumu’ah atau Prof. Quraish Shihab memperluas makna fasad ini. Dalam konteks modern, fasad adalah kerusakan fisik dan sistemik: deforestasi, pencemaran mikroplastik di lautan, emisi karbon yang tidak terkendali, hingga kepunahan spesies. Al-fasad adalah segala sesuatu yang keluar dari titik keseimbangan (mizan).

Frasa فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ (di darat dan di laut) menegaskan cakupan kerusakan yang bersifat global. Menariknya, penyebutan “laut” (al-bahr) menjadi sangat relevan hari ini. Lautan adalah penyerap karbon terbesar dan pengatur suhu bumi. Ketika ayat ini menyebut kerusakan di laut, kita hari ini menyaksikan coral bleaching (pemutihan karang), naiknya permukaan air laut (sea level rise), hingga pengasaman laut (ocean acidification). Al-Qur’an telah memberikan sinyal bahwa kerusakan ekosistem tidak hanya terjadi di tempat kita memijak (darat), tetapi juga di wilayah hidrosfer (laut).

Kausalitas Ilahi: “Disebabkan Tangan Manusia”

Poin paling krusial dari ayat ini adalah frasa بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ (bima kasabat aydin-nas). Huruf Ba pada kata Bima berfungsi sebagai sababiyah (kausalitas). Allah SWT secara eksplisit menunjuk “tangan manusia” sebagai aktor utama.

Ini adalah bantahan teologis terhadap sikap fatalisme yang sering menjangkiti sebagian umat beragama. Seringkali, ketika banjir bandang menerjang atau tanah longsor menimbun desa, narasi yang muncul adalah “Ini ujian dari Allah” atau “Ini takdir yang harus diterima”. Padahal, Ar-Rum ayat 41 menolak pasivitas tersebut. Ayat ini menegaskan bahwa bencana ekologis adalah produk antroposentris—hasil dari ulah manusia itu sendiri.

Kata كَسَبَتْ (kasabat) memiliki makna usaha yang dilakukan dengan sengaja dan berakibat. Ini berbeda dengan perbuatan yang tidak disengaja. Penggunaan kata ini menyiratkan bahwa kerusakan lingkungan adalah hasil dari sistem industri, kebijakan politik, dan gaya hidup konsumtif yang kita bangun secara sadar.

Dalam perspektif sains, ini paralel dengan Hukum Ketiga Newton atau prinsip feedback loop dalam ilmu lingkungan. Emisi gas rumah kaca yang kita lepas (aksi) akan diperangkap atmosfer, memanaskan bumi, dan mencairkan es di kutub (reaksi), yang kemudian menyebabkan cuaca ekstrem menimpa kita kembali. Tuhan menciptakan alam semesta dengan sistem hukum sebab-akibat yang baku. Ketika manusia melanggar hukum ekologis tersebut—misalnya membabat hutan yang berfungsi sebagai pasak air—maka konsekuensi logisnya adalah banjir. Itu bukan “hukuman” dalam arti kemarahan emosional Tuhan, melainkan berjalannya mekanisme keadilan Tuhan melalui hukum alam.

Pedagogi Bencana: Merasakan “Sebagian” Akibat

Bagian selanjutnya dari ayat tersebut berbunyi لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذي عَمِلُوا (supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari akibat perbuatan mereka).

Ada dua kata kunci yang sangat menarik di sini:

  1. Liyuziqahum (Agar Dia membiarkan mereka mencicipi/merasakan).
  2. Ba’dha (Sebagian).

Para mufasir menyoroti kata ba’dha (sebagian). Ini adalah bentuk Rahman dan Rahim (Kasih Sayang) Allah. Bencana alam yang kita rasakan saat ini—suhu yang mencapai 50 derajat celcius di beberapa negara, topan yang semakin ganas—hanyalah “sebagian kecil” (teaser) dari dampak kerusakan yang sebenarnya telah kita buat. Jika Allah menimpakan seluruh akibat dari kerusakan yang kita buat, niscaya tidak ada makhluk melata yang tersisa di muka bumi, sebagaimana disebutkan dalam surah Fatir ayat 45.

Tujuan dari “mencicipi” penderitaan ekologis ini bukanlah untuk membinasakan manusia, melainkan sebagai pedagogi (pendidikan). Rasa sakit, kehilangan harta benda akibat bencana, dan ketidaknyamanan iklim adalah sinyal alarm. Tuhan sedang “menjewer” kesadaran kolektif manusia.

Fungsi bencana dalam ayat ini adalah korektif. Tanpa dampak yang dirasakan, manusia yang memiliki tabiat serakah (halu’a) tidak akan pernah berhenti mengeksploitasi alam. Krisis iklim adalah cara alam semesta berkomunikasi bahwa ambang batas toleransi planet ini telah dilanggar.

Teologi Khalifah vs Teologi Penakluk

Akar dari kerusakan lingkungan seringkali bermuara pada kesalahpahaman teologis tentang posisi manusia. Selama berabad-abad, tafsir yang bias antroposentris menganggap bahwa alam diciptakan semata-mata untuk melayani manusia. Manusia merasa sebagai “Penakluk Alam”.

Namun, Ekoteologi Islam meluruskan hal ini melalui konsep Khalifah. Dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 30, manusia ditunjuk sebagai Khalifah fi al-ard. Khalifah bukan berarti penguasa mutlak yang boleh berbuat semena-mena, melainkan “wakil” atau “pengelola” yang bertanggung jawab kepada Pemilik Asli (Allah).

Seorang manajer (khalifah) tidak memiliki perusahaan; ia hanya menjalankannya sesuai SOP yang ditetapkan pemilik. SOP manusia di bumi adalah Imarah (memakmurkan) dan Islah (memperbaiki), bukan Fasad (merusak). Alam semesta adalah umat tersendiri yang bertasbih kepada Tuhan.

Rasulullah SAW memberikan teladan radikal tentang konservasi yang jauh melampaui zamannya. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, Nabi bersabda:

إِنْ قَامَتِ السَّاعَةُ وَفِي يَدِ أَحَدِكُمْ فَسِيلَةٌ، فَإِنِ اسْتَطَاعَ أَنْ لَا تَقُومَ حَتَّى يَغْرِسَهَا فَلْيَغْرِسْهَا

“Jika Kiamat terjadi, sedang di tangan salah seorang di antara kalian terdapat bibit pohon kurma, maka jika ia mampu untuk tidak berdiri sampai ia menanamnya, maka hendaklah ia menanamnya.” (H.R. Ahmad & Al-Bukhari)

Hadits ini sangat mind-blowing secara filosofis. Kiamat adalah akhir dari kehidupan, momen di mana harapan panen menjadi nol. Secara logika ekonomi kapitalis, menanam pohon saat kiamat adalah perbuatan sia-sia karena tidak ada untungnya (ROI = 0). Namun, Nabi SAW mengajarkan bahwa menanam pohon (konservasi alam) adalah nilai intrinsik ibadah itu sendiri, terlepas dari apakah kita akan menikmati hasilnya atau tidak. Ini mengajarkan kita untuk berbuat baik pada alam tanpa transaksional.

Lebih jauh, Nabi SAW juga mengajarkan etika konsumsi sumber daya (air) yang berkelanjutan. Ketika beliau melihat Sa’ad bin Abi Waqqas berwudhu dengan menggunakan air yang berlebihan, Nabi menegur:

لَا تُسْرِفْ وَلَوْ كُنْتَ عَلَى نَهَرٍ جَارٍ

“Janganlah engkau berlebih-lebihan (boros air), meskipun engkau berada di sungai yang mengalir.” (H.R. Ibnu Majah)

Hadits ini adalah kritik tajam terhadap mentalitas keberlimpahan semu. Fakta bahwa sumber daya tersedia melimpah (sungai mengalir), tidak memberikan justifikasi moral bagi manusia untuk mengeksploitasinya secara boros (israf). Ini adalah prinsip dasar efisiensi sumber daya dan keberlanjutan (sustainability) yang digaungkan dunia modern hari ini, namun sudah diletakkan pondasinya oleh Nabi 1400 tahun lalu.

“Agar Mereka Kembali”: Sebuah Resolusi Ekologis

Bagian penutup dari Q.S. Ar-Rum ayat 41 adalah لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ (agar mereka kembali).

Kembali ke mana? Dalam konteks ekoteologi, “kembali” memiliki dua dimensi:

  1. Kembali secara Teologis: Kembali kepada kesadaran bahwa manusia adalah hamba, bukan tuhan-tuhan kecil yang bebas mengeksploitasi bumi. Kembali pada kepatuhan terhadap syariat Allah yang mencakup syariat pelestarian alam.
  2. Kembali secara Ekologis: Kembali kepada pola hidup yang selaras dengan alam (back to nature), mengurangi jejak karbon, menghentikan kebiasaan sekali pakai (single-use culture), dan memulihkan ekosistem yang rusak.

Kata Yarji’un menyiratkan sebuah pertobatan kolektif (Taubatan Nasuha) yang diwujudkan dalam aksi nyata. Taubat ekologis tidak cukup dengan istighfar di lisan, tetapi harus dibuktikan dengan menanam pohon, membersihkan sungai, beralih ke energi terbarukan, dan mengubah kebijakan politik yang pro-lingkungan.

Jika bencana alam adalah teguran, maka perbaikan lingkungan adalah jawaban atas teguran tersebut. Perubahan iklim yang ekstrem adalah cara bumi berteriak, meminta manusia untuk berhenti menyakiti dirinya sendiri.

Penutup: Mencegah Kiamat Ekologis

Kesimpulannya, ayat 41 surat Ar-Rum bukan sekadar teks sejarah. Ia adalah diagnosis akurat tentang kondisi bumi hari ini dan sekaligus resep penyembuhannya. Kerusakan lingkungan adalah manifestasi fisik dari krisis spiritual manusia yang gagal menahan hawa nafsu eksploitatifnya.

Sebagai manusia modern yang beriman, kita tidak bisa lagi memisahkan kesalehan ritual dengan kesalehan ekologis. Shalat kita tidak akan sempurna jika air wudhu yang kita gunakan tercemar oleh limbah industri yang kita biarkan. Ibadah haji kita terancam jika suhu bumi semakin panas hingga tak tertahankan.

Teguran alam semesta adalah bentuk kasih sayang Tuhan agar kita tidak memusnahkan satu-satunya rumah yang kita miliki sebelum waktunya tiba. Kini, pilihannya ada di tangan kita: tangan yang sama yang disebut Tuhan dalam Al-Qur’an. Apakah tangan ini akan terus menjadi penyebab kerusakan (fasad), atau berubah menjadi tangan yang melakukan perbaikan (ishlah)?

Sebab pada akhirnya, menyelamatkan bumi bukan tentang menyelamatkan planet ini—planet ini akan pulih dengan sendirinya setelah manusia punah—tetapi tentang menyelamatkan peradaban kita sendiri dari kehancuran yang kita ciptakan.

Tentu, ini adalah daftar referensi yang relevan dan kredibel untuk mendukung artikel “Teguran Alam Semesta Akibat Tangan Manusia dalam Perspektif Ekoteologi” di atas. Referensi ini mencakup kitab tafsir klasik, kontemporer, kitab hadis, serta literatur modern mengenai ekologi Islam.

Anda dapat mencantumkannya di bagian bawah artikel atau menggunakannya sebagai bahan bacaan lanjutan (further reading).

Referensi:

A. Kitab Tafsir Al-Qur’an

  1. Al-Tabari, Abu Ja’far Muhammad bin Jarir. (2001). Jami’ al-Bayan ‘an Ta’wil Ay al-Qur’an (Tafsir At-Tabari). Kairo: Dar Hajar. (Rujukan untuk definisi linguistik kata zhahara dan makna klasik fasad).
  2. Ibnu Katsir, Imaduddin Abu al-Fida. (1999). Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim. Riyadh: Dar Taybah. (Rujukan penafsiran makna ba’dha dan kausalitas dosa).
  3. Shihab, M. Quraish. (2002). Tafsir Al-Misbah: Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an. Jakarta: Lentera Hati. (Volume 11, pembahasan Surah Ar-Rum. Rujukan utama tafsir kontekstual/modern mengenai kerusakan lingkungan fisik).

B. Kitab Hadis (Kutub al-Sittah & Lainnya)

  1. Al-Bukhari, Muhammad bin Ismail. Al-Adab Al-Mufrad. (Bab: Menanam Pohon/Pertanian).
  2. Ibnu Majah, Abu Abdullah Muhammad. Sunan Ibnu Majah. (Kitab: Bersuci dan Penggunaan Air).
  3. Ahmad bin Hanbal. Musnad Ahmad. (Hadis tentang menanam bibit di hari Kiamat).

C. Literatur Ekoteologi & Lingkungan Hidup Islam

  1. Nasr, Seyyed Hossein. (1968). Man and Nature: The Spiritual Crisis of Modern Man. Chicago: Kazi Publications. (Buku babon yang membahas akar krisis lingkungan dari perspektif spiritualitas/sufistik).
  2. Mangunjaya, Fachruddin M. (2019). Konservasi Alam dalam Islam. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia. (Rujukan kontekstual Indonesia mengenai peran khalifah dan konservasi).
  3. Ozdemir, Ibrahim. (2003). “Toward an Understanding of Environmental Ethics from a Qur’anic Perspective”. Dalam Islam and Ecology: A Bestowed Trust. Harvard University Press. (Membahas konsep etika lingkungan dalam Al-Qur’an).
  4. Al-Qaradawi, Yusuf. (2001). Ri’ayat al-Bi’ah fi Shari’at al-Islam (Memelihara Lingkungan dalam Syariat Islam). Kairo: Dar al-Syuruq. (Membahas fiqih lingkungan).

D. Sumber Pendukung (Sains & Istilah Modern)

  1. Crutzen, P. J. (2002). “Geology of Mankind”. Nature, 415. (Asal usul istilah Antroposen).
  2. Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC). (2023). Climate Change 2023: Synthesis Report. (Data pendukung mengenai kenaikan suhu dan kerusakan laut).