KRITIK AL-QUR’AN TERHADAP OBSESI PRODUKTIVITAS DUNIAWI DAN HILANGNYA KEBERKAHAN WAKTU
Era disrupsi digital telah melahirkan pergeseran paradigma tentang makna kesuksesan. Di kalangan generasi Milenial dan Gen-Z, muncul sebuah etos kerja ekstrem yang dikenal sebagai hustle culture. Fenomena ini mempromosikan gaya hidup di mana seseorang harus bekerja terus-menerus, mendedikasikan seluruh waktunya untuk mengejar ambisi karir, dan menganggap istirahat sebagai bentuk kemalasan. Slogan-slogan seperti “Sleep is for the weak” atau “Don’t stop when you’re tired, stop when you’re done” menjadi mantra yang dinormalisasi di media sosial.
Secara sosiologis, hustle culture memang mendorong percepatan ekonomi, namun secara psikologis dan spiritual, ia membawa dampak destruktif. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada tahun 2019 bahkan telah mengklasifikasikan burnout (kelelahan kronis) sebagai fenomena okupasional yang serius. Manusia modern terjebak dalam apa yang disebut Byung-Chul Han sebagai The Burnout Society, di mana individu mengeksploitasi dirinya sendiri secara sukarela demi pencapaian semu. Dalam perspektif Islam, bekerja adalah bagian dari ibadah dan manifestasi kekhalifahan di bumi. Namun, Al-Qur’an juga memberikan peringatan keras terhadap perilaku melampaui batas (tughyan) dan kecintaan berlebihan terhadap materi yang melalaikan (al-lahw). Terdapat kesenjangan (gap) antara konsep “kerja keras” yang dianjurkan Islam (amal saleh) dengan “gila kerja” yang dipromosikan budaya pop.
A. Patologi At-Takatsur: Obsesi Kuantitas dalam Hustle Culture
Inti dari persoalan hustle culture tidak sekadar terletak pada etos kerja keras, melainkan pada obsesi patologis terhadap akumulasi dan pertumbuhan (growth) tanpa henti. Fenomena ini menemukan relevansi teologisnya yang sangat kuat—sekaligus kritik yang menohok—dalam Al Qur’an, Surah At-Takatsur ayat 1-2. Allah SWT berfirman:
اَلْهٰىكُمُ التَّكَاثُرُۙ ١ حَتّٰى زُرْتُمُ الْمَقَابِرَۗ ٢
“Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk ke dalam kubur.”
Secara etimologis, kata At-Takatsur berakar dari kata katsrah yang berarti “banyak”. Namun, pola kata (wazan) tafa’ul yang membentuk kata takatsur mengandung makna mufaa’alah atau kesalingan. Ibnu ‘Asyur dalam At-Tahrir wa At-Tanwir menjelaskan bahwa At-Takatsur bukan sekadar memiliki banyak harta, melainkan adanya nuansa kompetisi: saling memperbanyak, saling memamerkan, dan saling merasa lebih unggul dari orang lain berdasarkan jumlah materi yang dimiliki. Ini adalah gambaran presisi dari ekosistem hustle culture hari ini, di mana individu tidak lagi berlomba dalam kebaikan (fastabiqul khairat), melainkan berlomba dalam kuantifikasi pencapaian duniawi.
Dalam konteks masyarakat digital, “bermegah-megahan” mengalami transformasi bentuk. Jika dahulu ukurannya adalah unta, emas, atau kabilah, kini At-Takatsur mewujud dalam obsesi terhadap data dan angka: nominal gaji, jabatan di LinkedIn, jumlah followers, hingga durasi jam lembur yang dipamerkan di media sosial sebagai simbol “dedikasi”. Manusia modern terjebak dalam apa yang disebut sebagai quantification of self—menilai harga diri semata-mata berdasarkan angka-angka statistik pencapaian. Mentalitas ini menciptakan ilusi bahwa “lebih banyak selalu lebih baik” (more is always better), sebuah prinsip kapitalisme yang secara diam-diam menggeser orientasi spiritual manusia.
Kritik Al-Qur’an semakin tajam pada penggunaan kata Al-Hakum (melalaikan). Kata ini menyiratkan bahwa kesibukan mengejar kuantitas tersebut bersifat membius dan meninabobokan. Pelaku hustle culture sering kali merasa dirinya sangat produktif dan “hidup”, padahal hakikatnya mereka sedang “mati” rasa. Kesibukan yang mereka agungkan justru melalaikan mereka dari tujuan asasi eksistensi manusia, yaitu hubungan vertikal dengan Tuhan (dzikrullah) dan hubungan horizontal yang bermakna dengan sesama (keluarga dan sosial). Mereka sibuk menghitung nikmat, hingga lupa kepada Sang Pemberi Nikmat.
Dalam tafsir Al-Misbah, Quraish Shihab menegaskan bahwa keinginan untuk menumpuk-numpuk ini adalah naluri yang tidak akan pernah mengenal kata “cukup”. Ini sejalan dengan konsep psikologi hedonic treadmill, di mana kepuasan manusia akan segera kembali ke titik awal meski pendapatannya bertambah, memicu siklus pengejaran yang tak berujung. Hustle culture memvalidasi ketidakpuasan ini sebagai ambisi yang positif. Akibatnya, terjadi kekosongan batin (spiritual void). Jiwa manusia yang sejatinya merindukan ketenangan (thuma’ninah) dipaksa untuk terus berlari di atas roda hamster produktivitas semu.
Tragisnya, Al-Qur’an menutup peringatan ini dengan reality check yang mengerikan: “Hatta zurtumul maqabir” (sampai kamu masuk ke dalam kubur). Penggunaan kata zurtum (kamu berkunjung/ziarah) mengisyaratkan bahwa kuburan pun hanyalah tempat persinggahan sementara sebelum hari pembalasan. Ayat ini menegaskan bahwa perlombaan mengumpulkan harta dan prestasi karir itu tidak akan memiliki garis finis di dunia. Nafsu takatsur hanya akan berhenti ketika mulut manusia telah disumbat oleh tanah kuburan.
Dengan demikian, hustle culture dalam kacamata tafsir QS. At-Takatsur adalah sebuah penyakit hati. Ia bukan sekadar gaya hidup, melainkan bentuk ghurur (tipu daya) yang membuat manusia menukar keabadian akhirat dengan recehan kepuasan duniawi yang fana, sebuah transaksi yang dalam Al-Qur’an disebut sebagai kerugian yang nyata.
B. Dekonstruksi Produktivitas: Antara Amal Saleh dan ‘Amilatun Nashibah
Dalam narasi kapitalisme global, “produktivitas” didefinisikan secara linear sebagai rasio antara output (hasil) dan input (sumber daya). Seseorang dianggap produktif apabila mampu menghasilkan output maksimal—baik berupa uang, karya, maupun status—dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Definisi ini menciptakan standar tunggal kesuksesan yang bersifat materialistik. Namun, Al-Qur’an melakukan dekonstruksi radikal terhadap konsep tersebut dengan membedah dua terminologi yang saling bertolak belakang: Amal Saleh (kerja yang konstruktif) dan ‘Amilatun Nashibah (kerja keras yang sia-sia).
Istilah ‘Amilatun Nashibah termaktub dalam Al Qur’an surah Al-Ghashiyah ayat 3, yang secara harfiah berarti “bekerja keras lagi kepayahan”. Secara konteks teologis, ayat ini menggambarkan nasib tragis para penghuni neraka yang sewaktu di dunia telah menghabiskan seluruh energinya untuk bekerja, berkarya, dan berlelah-lelah, namun semua usahanya tertolak (mardud) di sisi Allah. Tafsir Ibnu Katsir menukil sebuah riwayat yang menyentuh hati, di mana Umar bin Khattab r.a. pernah menangis ketika melihat seorang pendeta tua yang kurus kering karena rajin beribadah (namun dalam kesesatan). Umar menangis karena teringat ayat ini: seseorang yang telah mengorbankan kenikmatan dunianya untuk bekerja keras, namun di akhirat tidak mendapatkan apa pun selain debu yang beterbangan (haba’an mantsura).
Jika ditarik ke dalam konteks hustle culture kontemporer, ‘Amilatun Nashibah adalah cerminan dari “produktivitas sekuler”. Fenomena ini mewakili jutaan manusia modern yang membanting tulang, pergi pagi pulang pagi, mengabaikan kesehatan, dan mengorbankan waktu bersama keluarga demi mengejar target korporasi atau validasi sosial. Mereka lelah (nashibah), mereka bekerja (‘amilah), namun karena orientasi kerjanya terputus dari dimensi transendental (niat Lillah) dan melanggar batas-batas kemanusiaan, maka produktivitas tersebut menjadi hampa nilai. Inilah jebakan terbesar produktivitas modern: kesibukan yang dianggap sebagai prestasi, padahal hakikatnya adalah kebangkrutan spiritual.
Sebagai antitesis, Al-Qur’an menawarkan konsep Amal Saleh. Kata Saleh secara bahasa berarti “patut”, “layak”, atau “bermanfaat”. Sebuah pekerjaan hanya bisa disebut produktif dalam Islam jika memenuhi dua syarat fundamental: Ni’at (niat yang benar karena Allah) dan Kaifiyat (cara yang benar sesuai syariat/etika). Produktivitas Islam tidak diukur dari seberapa banyak tumpukan harta yang dihasilkan, melainkan seberapa besar nilai perbaikan (ishlah) yang ditimbulkan dari pekerjaan tersebut.
Lebih jauh lagi, Al-Qur’an menggeser paradigma “berorientasi hasil” (result-oriented) yang menjadi dogma manajemen modern, menuju paradigma “berorientasi proses” (process-oriented). Hal ini ditegaskan dalam QS. An-Najm [53]: 39: “Wa an laisa lil insani illa ma sa’a” (Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya). Kata Sa’a atau Sa’yun merujuk pada usaha yang sungguh-sungguh.
Ayat ini adalah obat bagi kecemasan (anxiety) yang menghantui generasi hustle. Dalam sistem duniawi, jika seseorang bekerja keras membangun bisnis lalu bangkrut, ia dianggap “gagal” dan tidak produktif. Namun dalam matematika Tuhan, keringat dan lelah dalam proses Sa’yun tersebut sudah dicatat sebagai kesuksesan tersendiri, terlepas dari apa pun hasil akhirnya. Paradigma ini membebaskan manusia dari perbudakan hasil. Seorang muslim bekerja keras bukan karena takut miskin atau gila hormat, melainkan sebagai bentuk ibadah dan manifestasi syukur. Ketika hasil tidak sesuai harapan, ia tidak akan depresi karena ia tahu bahwa wilayahnya hanya sebatas “berusaha”, sedangkan “hasil” adalah hak prerogatif Allah.
Bahaya lain dari hustle culture yang dikritisi Al-Qur’an adalah potensi Istidraj (penyesatan bertahap). Seringkali, tingginya angka produktivitas dan kelancaran rezeki bukanlah tanda keridhaan Tuhan, melainkan ujian yang melenakan. Seseorang yang karirnya melesat tajam namun ibadahnya semakin berantakan, sejatinya sedang mengalami degradasi kualitas hidup. Ia mungkin kaya secara materi, namun miskin ketenangan jiwa (sakinah). Al-Qur’an mengingatkan bahwa produktivitas yang merusak tubuh—padahal tubuh adalah amanah—juga bukanlah amal saleh. Dalam Islam, menunaikan hak tubuh (istirahat) dan hak keluarga adalah bagian integral dari produktivitas itu sendiri. Dengan demikian, dekonstruksi ini menegaskan bahwa menjadi “sibuk” tidak sama dengan menjadi “produktif”. Kesibukan yang menjauhkan hamba dari Tuhannya, yang memutus silaturahmi, dan yang menghancurkan kesehatan mental, adalah bentuk ‘Amilatun Nashibah modern. Sebaliknya, produktivitas sejati (Amal Saleh) adalah aktivitas yang menyeimbangkan ambisi duniawi dengan visi ukhrawi, yang menjadikan pekerjaan bukan sebagai berhala tujuan, melainkan sebagai ladang amal untuk kehidupan yang abadi.
C. Barakah Al-Waqt: Antitesis Teologis terhadap Time is Money
Adagium “Time is Money” (Waktu adalah Uang) yang dipopulerkan oleh Benjamin Franklin dalam esainya Advice to a Young Tradesman (1748), telah menjadi dogma suci dalam tatanan ekonomi kapitalis modern. Dalam pandangan ini, waktu mengalami komodifikasi; setiap detik dikonversi menjadi potensi keuntungan ekonomi, dan setiap momen istirahat dianggap sebagai opportunity cost atau kerugian finansial. Falsafah inilah yang menjadi bahan bakar utama mesin hustle culture. Waktu dipandang sebagai sumber daya yang langka, linear, dan menakutkan, sehingga manusia dipaksa berlari mengejarnya dalam kecemasan (anxiety) yang abadi. Namun, teologi Islam menawarkan antitesis radikal melalui konsep Barakah Al-Waqt (Keberkahan Waktu), sebuah paradigma yang mendekonstruksi hubungan manusia dengan durasi hidupnya.
Secara linguistik, Barakah berasal dari akar kata ba-ra-ka yang bermakna ziyadatul khair (bertambahnya kebaikan) dan al-tsubut (menetapnya sesuatu). Dalam konteks waktu, keberkahan tidak merujuk pada bertambahnya jumlah jam dalam sehari—karena setiap manusia secara demokratis diberikan waktu yang sama, yaitu 24 jam—melainkan merujuk pada “elastisitas kualitas” dari waktu tersebut. Jika “Time is Money” menekankan pada kuantitas produksi, maka “Barakah Al-Waqt” menekankan pada kualitas dampak dan kemanfaatan.
Al-Qur’an memulai diskursus tentang waktu dengan sumpah yang sangat fundamental dalam QS. Al-‘Ashr [103]: 1-3. Allah SWT bersumpah “Demi Masa”, untuk menegaskan bahwa waktu adalah wadah kehidupan itu sendiri. Berbeda dengan pandangan kapitalis yang mereduksi waktu menjadi uang, Islam memandang waktu sebagai “modal kehidupan” (ra’sul mal al-haqiqi). Uang yang hilang bisa dicari kembali, namun waktu yang berlalu mustahil direklamasi. Oleh karena itu, kerugian (khusr) dalam teologi Islam bukanlah kehilangan potensi profit, melainkan kegagalan mengisi waktu dengan iman dan amal saleh. Pandangan ini menggeser orientasi manusia dari “mengejar kekayaan” menjadi “mengejar kebermaknaan”.
Dalam praktiknya, konsep Barakah Al-Waqt bekerja melampaui logika matematika linear. Seseorang yang hidup dengan keberkahan waktu mampu menghasilkan karya, pemikiran, atau amal kebaikan yang jauh melampaui logika durasi umurnya. Sebagai contoh historis, para ulama klasik seperti Imam An-Nawawi atau Ibnu Jarir At-Thabari mampu menulis ribuan jilid kitab yang mendalam di usia yang relatif singkat atau di tengah kesibukan yang padat. Ini adalah bukti empiris dari “pelipategandaan kualitas waktu” yang tidak bisa dijelaskan oleh manajemen waktu sekuler (time management). Dalam hustle culture, kita sering melihat fenomena sebaliknya: seseorang sibuk bekerja 16 jam sehari, namun hidupnya berantakan, jiwanya kosong, dan hartanya cepat habis untuk hal yang tidak esensial. Inilah ciri waktu yang dicabut keberkahannya: banyak tapi tidak mencukupi, sibuk tapi tidak menghasilkan apa-apa (busy but not productive).
Lebih jauh lagi, teologi Barakah menentang budaya “anti-istirahat” yang diagungkan oleh penganut hustle culture. Dalam pandangan sekuler, tidur adalah “musuh” produktivitas. Namun, Al-Qur’an dalam QS. Ar-Rum [30]: 23 secara eksplisit menyebut tidur sebagai salah satu Ayat (tanda kebesaran Allah):
وَمِنْ اٰيٰتِهٖ مَنَامُكُمْ بِالَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَابْتِغَاۤؤُكُمْ مِّنْ فَضْلِهٖۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّسْمَعُوْنَ ٢٣
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah tidurmu di waktu malam dan siang…”
Menempatkan tidur sebagai Ayatullah mengandung implikasi teologis yang dalam: bahwa istirahat bukan sekadar kebutuhan biologis, melainkan mekanisme spiritual untuk berserah diri. Tidur adalah momen di mana manusia mengakui keterbatasannya sebagai makhluk dan melepaskan kendali dunia kepada Sang Khaliq.
Pola pikir hustle culture yang memaksakan tubuh untuk terus terjaga adalah bentuk arogansi manusiawi yang mencoba menuhankan diri sendiri, seolah-olah dunia akan runtuh jika ia berhenti bekerja sejenak. Islam mengajarkan bahwa produktivitas harus berjalan sesuai Sunnatullah (hukum alam) yang siklikal; ada masa untuk bekerja (ma’asya) dan ada masa untuk beristirahat (subata). Melanggar ritme ini demi mengejar ambisi materi justru akan menghilangkan keberkahan itu sendiri, yang pada akhirnya bermuara pada penyakit fisik dan mental.
Konsep Barakah juga terkait erat dengan “Rasa Cukup” (Qana’ah) dan “Syukur”. Dalam QS. Ibrahim [14]: 7, Allah berjanji:
وَاِذْ تَاَذَّنَ رَبُّكُمْ لَىِٕنْ شَكَرْتُمْ لَاَزِيْدَنَّكُمْ وَلَىِٕنْ كَفَرْتُمْ اِنَّ عَذَابِيْ لَشَدِيْدٌ ٧
“Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu.”
Mekanisme ini berlaku pada waktu. Sikap tenang, tidak tergesa-gesa (isti’jal), dan mensyukuri waktu yang ada, justru akan “memperpanjang” waktu tersebut dalam bentuk kemudahan urusan. Sebaliknya, ketergesa-gesaan yang menjadi ciri khas hustle culture sering kali berasal dari bisikan setan (al-’ajalatu minasy syaithan) yang memicu kepanikan dan kesalahan dalam mengambil keputusan.
Sebagai kesimpulan antitesis ini, Time is Money menciptakan manusia yang bermental budak; ia diperbudak oleh jarum jam dan angka saldo. Setiap detiknya dihantui ketakutan akan kemiskinan. Sebaliknya, Barakah Al-Waqt menciptakan manusia yang bermental hamba Allah (Abdullah). Ia menguasai waktu, bukan dikuasai waktu. Ia bekerja keras bukan karena takut miskin, tetapi sebagai bentuk pelayanan. Dengan demikian, solusi Islam atas kelelahan masyarakat modern bukanlah dengan memberi tips manajemen waktu yang lebih ketat, melainkan dengan mengajak manusia melakukan reorientasi tujuan: mengubah mindset dari mengejar kuantitas (akumulasi) menuju kualitas (keberkahan). Hanya dengan cara inilah, manusia bisa keluar dari roda hamster produktivitas semu dan menemukan kedamaian yang sejati (Falah).
